Rohil - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2026.
Jawaban pemerintah tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Rohil, Jhonny Charles, BBA., MBA., dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Rohil Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil, Kompleks Perkantoran Pemda Rohil, Batu Enam, Bagansiapiapi, Jumat (25/9/2026) malam.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr.Keb., serta didampingi Wakil Ketua Maston, SH., dan Basiran Abbas ini dihadiri oleh 23 anggota DPRD secara fisik, yang telah memenuhi syarat kuorum sesuai Tata Tertib DPRD Rohil. Turut hadir langsung Bupati Rohil H. Bistamam, Sekda Rohil H. Fauzi Eryzal, M.Si., beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Jhonny Charles menegaskan bahwa seluruh pandangan, catatan, dan masukan dari delapan fraksi DPRD merupakan bahan evaluasi berharga untuk menyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026 agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Salah satu poin krusial yang dijawab Pemkab Rohil adalah terkait kejelasan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga pendidik/guru. Pemkab Rohil memastikan saat ini sistem pembayaran TPP telah terintegrasi dengan SP2D Online.
"Penerapan SP2D secara online ini memungkinkan pembayaran TPP ditransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai tanpa melalui bendahara. Ini merupakan komitmen kita dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan sekaligus bentuk pencegahan korupsi yang menjadi arahan KPK RI," ujar Wakil Bupati.
Merespons sorotan Fraksi Golkar, PKB, dan NasDem mengenai optimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Rohil berkomitmen terus menggali potensi sumber pendapatan daerah bersama OPD teknis.
Selain itu, terkait penyertaan modal pada PT BPR Rohil, Pemkab menjelaskan bahwa langkah strategis tersebut bertujuan memperluas akses pembiayaan dan modal usaha bagi pelaku UMKM lokal, memutar roda ekonomi kerakyatan, serta memberikan kontribusi langsung ke PAD melalui pembagian deviden.
Menjawab pandangan Fraksi Gerakan Solidaritas Indonesia Raya, PKS, dan PDI Perjuangan terkait belanja daerah, Pemkab Rohil menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan jaringan drainase.
"Pembangunan infrastruktur dasar memiliki konektivitas langsung dengan kelancaran aktivitas ekonomi warga dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, prinsip anggaran berbasis kebutuhan dan keberpihakan pada masyarakat akan terus kita jaga," tambahnya.
Atas apresiasi dari Fraksi Indonesia Maju terhadap tata kelola keuangan yang semakin akuntabel dan partisipatif, Pemkab Rohil menyampaikan rasa terima kasih dan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin erat.
Dengan disampaikannya jawaban Pemkab Rohil ini, tahap selanjutnya adalah pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD TA 2026. ***

